01 Januari 2026
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Bapas Kelas II Wonosari telah menetapkan DIPA Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
DIPA ini menjadi landasan penting untuk memastikan seluruh program kerja dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, serta selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Dengan dukungan anggaran yang terarah, diharapkan seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja demi terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
#DIPA2026 #BapasWonosari #KinerjaAkuntabel #Pemasyarakatan #Kemenimipas